icon PENYELENGGARA KATOLIK

Surat Rekomendasi Pendirian Taman Seminari pada PTSP Kemenag Kota Bekasi


Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia  No. 23 tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pendirian Taman Seminari di Lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik


7 HARI KERJA


1. Surat permohonan penerbitan rekomendasi
2. Proposal pendirian Taman Seminari
3. Akta notaris pendirian lembaga yayasan/ badan penyelenggara Taman Seminari
4. Nama penyelenggara : perkumpulan/ paroki/ yayasan
5. Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) Taman Seminari
6. Nama lengkap PAUD Taman Seminari
7. Sertifikat/ perjanjian/ sewa kontrak tanah gedung dan prasarana fisik lainnya
8. Rencana pengembangan/ rencana strategis
9. Kurikulum
10. Daftar pendidik dan tenaga kependidikan
11. Daftar riwayat hidup pendidik dan tenaga kependidikan
12. Surat kesediaan membimbing dan mendampingi anak
13. Analisis potensi calon peserta didik
14. Referensi bank dan bukti lain berkenaan dengan dana penyelenggaraan Taman Seminari/ surat kesanggupan pembiayaan
15. Daftar sarana dan prasarana
16. Gedung/ ruang kelas, alamat
17. Ruang pendidik dan tenaga kependidikan
18. Fasilitas media pembelajaran
19. Daftar fasilitas fisik pendukung
20. Surat rekomendasi Pastur Paroki


1. Penerimaan berkas permohonan
2. Verifikasi berkas
3. Survei lapangan
4. Penerbitan surat rekomendasi