Kehilangan Ijasah/Pengganti Ijasah pada PTSP Kemenag Kota Bekasi
Undang -undang No.25 tahun 2009 tentang pelayanan surat keterangan pengganti ijasah /kehilangan ijasah/kerusakan /kesalahan penulisan ijasah
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5343 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pengesahan Fotocopy Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar, Penerbiotan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda tamat Belajar, dan Penerbitan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah Luar Negeri yang berpenghargaan sama dengan Ijazah madrasah
3 (tiga) hari
Asli Formulir Permohonan Penerbitan Ijazah karena Hilang
Asli Surat Keterangan Kehilangan dari Kantor Kepolisian
Asli Surat Pernyataan Tanggungjawab mutlak bermaterai 10.000
Asli Surat Keterangan/Pernyataan Saksi satu sekolah bermaterai 10.000
Foto Copy KTP yang bersangkutan 1 rangkap
Foto Copy Kartu Keluarga 1 rangkap
Foto Copy Akte Kelahiran 1 rangkap
Foto copy Ijazah yang hilang (jika ada) 1 rangkap
Berkas point 1 s/d 8 diserahkan ke Seksi Pendidikan Madrasah