Pembukaan Kantor Cabang PPIU pada PTSP Kemenag Kota Bekasi
Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji & Umrah Kemenag RI No.338 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara, Persyaratan dan Pelaporan Pembukaan Kantor Cabang PPIU
7 hari kerja
Surat pengajuan permohonan Izin PIHK;
Fotocopy Keputusan Menteri Agama tentang penetapan izin sebagai PPIU dan PIHK yang masih berlaku;
Fotocopy izin usaha dari instansi pemerintah yang berwenang (kantor pusat);
Fotocopy surat keterangan domisili kantor cabang/Pusat;
Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) penanggungjawab Kepala Pusat/Cabang;
Surat penunjukan sebagai penanggungjawab Kepala Cabang (Cabang PPIU);
Fotocopy akte pendirian perusahaan terbatas dan perubahan yang telah disahkan Kemenkum HAM